Evaluasi Bank Sampah dan TPS3R di Kabupaten Gunungkidul

Sebanyak 5 (lima) kelompok Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Kabupaten Gunungkidul akan bersaing untuk mendapatkan hadiah senilai total Rp. 6.500.000,- dalam Evaluasi Bank Sampah dan TPS3R di Kabupaten Gunungkidul yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul. Kelima kelompok TPS3R ini merupakan hasil penyaringan dari total 17 TPS3R yang ada di Kabupaten Gunungkidul  dan sebelumnya telah dilakukan evaluasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul. Demikian hasil rapat koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup bersama Tim Aksi Kabupaten Gunungkidul yang diadakan di Ruang Rapat Wonosadi DLH-GK pada Selasa 12 Juli 2023. Evaluasi terhadap bank sampah dan TPS3R ini akan dilakukan pada tanggal 27, 28 dan 31 Juli 2023 oleh tim juri yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul serta Jaringan Pengelola Sampah Mandiri (JPSM). Adapun penilaian yang dilakukan meliputi penilaian secara administrasi serta penilaian dengan cara verifikasi langsung ke lapangan. Untuk pengumuman pemenang dan pembagian hadiah akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2023.

Previous Pembinaan Kepegawaian oleh Wakil Bupati Gunungkidul

Leave Your Comment

Skip to content